JEMBER,Transnews24.com Koramil 0824-08/Mayang melalui Babinsa Desa Mayang Koptu Budi Setiawan menghadiri kegiatan Pemilihan dan Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 yang dilaksanakan di Balai Desa Mayang, Dusun Krajan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jumat (31/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kehadiran Babinsa bersama unsur Muspika merupakan bentuk dukungan TNI dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, tertib, dan transparan.
Kegiatan
tersebut dihadiri Camat Mayang Adi Kusnandar, Danramil 0824-08/Mayang Kapten
Inf Sarjo, Kapolsek Mayang AKP Dian, Sekretaris Desa Mayang Restuning, Kanit
Intel Aiptu Ervan, Babinsa Desa Mayang Koptu Budi Setiawan, Bhabinkamtibmas
Aipda Sofian, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW se-Desa Mayang, kader
Posyandu, serta 11 orang calon anggota BPD yang mengikuti proses pemilihan.
Rangkaian
kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya,
dilanjutkan sambutan panitia penyelenggara serta unsur Muspika Kecamatan
Mayang. Selanjutnya dilaksanakan proses pencoblosan dan penghitungan suara yang
berlangsung secara terbuka, sebelum diakhiri dengan penetapan calon anggota
BPD, doa bersama, dan penutupan. Seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang
telah ditetapkan.
Danramil 0824-08/Mayang Kapten Inf Sarjo menyampaikan bahwa pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama dalam memilih wakil desa.
"Koramil
0824-08/Mayang akan terus mendukung setiap proses demokrasi di wilayah binaan.
Kami berharap anggota BPD yang nantinya terpilih mampu mengemban amanah
masyarakat, menjalin sinergi dengan pemerintah desa, serta berperan aktif dalam
mendorong pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Mayang," ujar Kapten
Inf Sarjo.

.jpeg)
