JEMBER,Transnews24.com Rapat Pleno Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pontang Periode 2026–2034 berlangsung tertib, aman, dan lancar di Balai Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Sabtu (08/08/2026) malam. Kegiatan yang dimonitor Koramil 0824-24/Ambulu tersebut menjadi bagian penting dalam proses demokrasi desa sekaligus upaya memperkuat keterwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan
dihadiri sekitar 180 orang, di antaranya Plt. Camat Ambulu Fahrul Asrori, S.H.,
Serka Guntur yang mewakili Danramil 0824-24/Ambulu, Kapolsek Ambulu AKP
Sholikhan Arief, S.H., M.H., Kepala Desa Pontang Sugiharno, S.Pd.,
Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyudi, Ketua Panitia Budi Hartono, para calon anggota
BPD, serta undangan pemilih suara. Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah
kecamatan, dan masyarakat mencerminkan sinergi dalam menjaga proses pemilihan
tetap kondusif.
Rangkaian
kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua
Panitia, Kepala Desa Pontang, dan Plt. Camat Ambulu, kemudian dilanjutkan
proses pemilihan anggota BPD. Sebanyak 16 calon mengikuti tahapan pemilihan
yang berasal dari Dusun Pontang Krajan, Pontang Tengah, dan Pontang Utara.
Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan memberikan ruang kepada masyarakat
untuk menentukan calon yang dipercaya mewakili kepentingan masing-masing
wilayah.
Dalam hasil
pemilihan dan musyawarah, ditetapkan sembilan anggota BPD terpilih. Susunan
pengurus BPD Desa Pontang terdiri dari Bejo Wiyono sebagai Ketua, Agus
Rahmatuloh sebagai Wakil Ketua, Ani Ismawati sebagai Sekretaris, serta anggota
Didik Hariyanto, Zainul, Ulfa, Robiatun, Siti Marsini, dan Sri Wahyu Ningsih.
Kepengurusan tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai amanah
masyarakat selama periode 2026–2034.
Danramil
0824-24/Ambulu Kapten Arm Anton Hermawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh
pihak yang telah menjaga pelaksanaan pleno berjalan aman dan kondusif.
Menurutnya, pengisian BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola
pemerintahan desa karena BPD memiliki fungsi strategis dalam menampung dan
menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia berharap anggota terpilih dapat menjalankan
amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kebersamaan, serta membangun
komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
Koramil 0824-24/Ambulu akan terus mendukung setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah binaan, termasuk proses pengisian lembaga desa yang dilaksanakan secara demokratis. Dengan terpilihnya anggota BPD Desa Pontang, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin harmonis sehingga mampu mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Desa Pontang dan Kecamatan Ambulu.

.jpeg)
