JEMBER,Transnews24.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode 2025–2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Bea Cukai Jember, Kecamatan Sumbersari dan diikuti sekitar 50 orang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., bersama unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, Jumat (21/8/2026).
Pemusnahan
tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan
pengawasan di bidang cukai. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil
penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, Bondowoso dan
Situbondo sepanjang Oktober 2025 hingga Juni 2026. Penindakan dilakukan melalui
patroli jalur distribusi, pemeriksaan sarana pengangkut, toko atau penjual
eceran, serta berdasarkan informasi intelijen masyarakat.
Kepala
Bea Cukai Jember Muhammad Syahirul Alim menyampaikan bahwa barang bukti yang
dimusnahkan terdiri dari 6.156.136 batang SKM, 1.268.032 batang SPM dan 1.760
batang SKT, dengan jumlah keseluruhan mencapai 7.425.928 batang rokok ilegal.
Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran
hasil tembakau ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus
mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat terhadap
ketentuan.
Dandim
0824/Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., menyampaikan
bahwa TNI, khususnya Kodim 0824/Jember, siap mendukung sinergi bersama Bea
Cukai, Polri, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya dalam
menciptakan wilayah yang tertib dan kondusif. “Pemusnahan ini menunjukkan bahwa
pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi dan komitmen bersama.
Kodim 0824/Jember siap mendukung langkah-langkah pemerintah dan aparat penegak
hukum sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” tegas Dandim.
Lebih
lanjut, Dandim menilai upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berkaitan
dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga memiliki dampak terhadap perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan kesadaran seluruh elemen
masyarakat untuk tidak membeli, menjual maupun mendistribusikan rokok ilegal. “Kami
mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi wilayah tetap aman dan
tertib. Jangan sampai peredaran barang ilegal berkembang dan berdampak terhadap
penerimaan negara maupun perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Melalui
kegiatan tersebut, Bea Cukai Jember bersama seluruh unsur terkait berkomitmen
memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal secara
berkelanjutan. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai dan
masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menjaga perekonomian
daerah serta mendukung penegakan hukum. Seluruh rangkaian pemusnahan BMMN
berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 10.15 WIB.


