JEMBER,Transnews24.com Pemerintah Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, melaksanakan verifikasi dan seleksi berkas administrasi bakal calon pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonojati periode 2026–2034, Senin (27/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Desa Wonojati tersebut merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan
tersebut dihadiri Camat Jenggawah Soetjahyo, S.P., M.M., perwakilan Polsek
Jenggawah, perwakilan Koramil 0824-25/Jenggawah Peltu Joni Isnanto selaku
Batuud, Kepala Desa Wonojati H. Abdurahman, Sekcam Jenggawah Eko Budiharto,
S.Sos., Babinsa Wonojati Sertu Fatkan, unsur pendidikan dan Kementerian Agama,
serta perangkat Pemerintah Desa Wonojati. Verifikasi dilaksanakan oleh panitia
yang dipimpin Drs. Gatot Sugiharto, S.H., selaku Ketua Panitia Pengisian
Keanggotaan BPD Wonojati.
Sebanyak 12
bakal calon mengikuti proses verifikasi dan seleksi administrasi. Pemeriksaan
dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan setiap bakal
calon. Dalam proses tersebut, panitia menemukan sejumlah berkas yang masih
perlu dilengkapi. Untuk memberikan kesempatan kepada bakal calon memenuhi
persyaratan, panitia menetapkan batas waktu pelengkapan administrasi hingga
Selasa, 28 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Danramil
0824-25/Jenggawah Kapten Inf Suprayitno melalui Batuud Peltu Joni Isnanto
menyampaikan bahwa kehadiran Koramil merupakan bentuk dukungan terhadap
kelancaran proses pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa. “Kami mendukung
proses pengisian BPD Wonojati agar berjalan tertib, transparan, objektif, dan
sesuai ketentuan. Seluruh tahapan hendaknya dilaksanakan secara adil sehingga
menghasilkan calon yang memenuhi persyaratan dan mampu menjalankan amanah
masyarakat,” tegasnya.
Kapten Inf
Suprayitno juga mengajak seluruh pihak menjaga suasana kondusif selama seluruh
rangkaian tahapan berlangsung. Setelah verifikasi dan seleksi administrasi,
tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan Musyawarah Dusun pada 3 hingga 6
Agustus 2026 untuk menentukan calon BPD terpilih periode 2026–2034. “Kami
berharap seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, persatuan, serta
kepentingan masyarakat Desa Wonojati,” ujarnya.


