JEMBER,Transnews24.com Komando Distrik Militer (Kodim) 0824/Jember menggelar press release resmi terkait meninggalnya Serka Putu Menaka, NRP 31000721430282, Babinsa Desa Karangrejo Koramil 0824-11/Sumbersari, Jumat (02/01/2026) Sore. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecil Kodim 0824/Jember tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0824/Jember, Letkol Arm Indra Andriansyah, G.Dip., M.Han, dan dihadiri unsur Korem 083/Baladhika Jaya, tenaga medis, tokoh masyarakat, serta awak media.
Press release ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus klarifikasi terhadap beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai fakta mengenai penyebab meninggalnya almarhum. Dalam keterangannya, Dandim 0824/Jember menegaskan bahwa berdasarkan data dan fakta medis yang dapat dipertanggungjawabkan, Serka Putu Menaka meninggal dunia akibat henti jantung (cardiac arrest) dengan diagnosis hipertensi emergency, bukan karena konsumsi minuman keras.
“Berdasarkan fakta medis dari Rumah Sakit DKT Jember, almarhum meninggal dunia akibat cardiac arrest dengan diagnosis hipertensi. Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebutkan almarhum meninggal karena minuman keras adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar,” tegas Letkol Arm Indra Andriansyah di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Dandim 0824/Jember menyampaikan bahwa Kodim 0824/Jember sangat menghormati almarhum sebagai prajurit TNI AD yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi kepada bangsa dan negara. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi karena dapat mencederai perasaan keluarga dan institusi.
Sementara itu, dokter jaga IGD DKT Jember, dr. Deny Febriwijaya, menjelaskan secara rinci kronologi medis saat almarhum datang ke rumah sakit pada 28 Desember 2025 malam. Almarhum tiba di IGD dalam kondisi sadar namun mengalami sesak napas berat dengan tekanan darah sangat tinggi, yakni 202/121. Setelah dilakukan penanganan awal, konsultasi dokter paru dan jantung, serta perawatan intensif di ICU, kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.01 WIB.
Tokoh masyarakat yang hadir turut menyampaikan dukungan terhadap klarifikasi yang disampaikan Kodim 0824/Jember dan pihak medis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan.
Seluruh rangkaian kegiatan press release berlangsung aman, tertib, dan lancar, sebagai wujud sinergi antara TNI, tenaga medis, tokoh masyarakat, dan media dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik.



